Nama Ahmad Dhani ikut terseret dalam laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Dewi Persik di Polda Metro Jaya. Mereka yakin, bos RCM itu akan ikut menjadi tersangka dalam laporan tindak pidana pornografi.
FPI resmi melaporkan Dewi Persik ke Polda Metro Jaya atas beredarnya foto topless (telanjang dada) yang dilakukannya. Dalam laporan bernomor LP/4272/XII/2010/PMJ/Dit Reskrim Um itu, nama Ahmad Dhani ikut tersangkut lantaran foto syur Depe diambil di kantor RCM (Republik Cinta Manajemen) di kawasan Pondok Indah.
"Hari ini kita melaporkan Dewi Persik atas foto telanjang dia. Ahmad Dhani juga ikut terlibat karena foto itu diambil di kantor dia. Makanya nanti dalam penyidikan, kita yakin Ahmad Dhani akan menjadi tersangka dalam kasus pornografi ini," ujar Ketua FPI Jakarta, Habib Salim Alatas, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Habib yang akrab disapa Habib Selon itu mengatakan, niat FPI menjebloskan Dewi Persik ke penjara tidak main-main. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan untuk membuat janda Saipul Jamil dan Aldi Taher itu jera.
"Kita akan jebloskan Dewi Persik ke penjara. Ini tidak main-main. Siapapun orang di belakang Dewi Persik, kita tidak takut. Ini supaya dia kapok mengumbar aurat di mana-mana," tegasnya.
Untuk memperkuat laporannya, FPI menyerahkan foto-foto telanjang Dewi Persik kepada pihak kepolisian. Foto-foto itu didapat FPI dari hasil investigasi di sejumlah situs internet.
"Tadi kita sudah menyerahkan bukti foto-foto telanjang Dewi Persik ke polisi. Foto-foto itu kita dapat dari hasil investigasi FPI di sejumlah media online, forum internet dan media massa lainnya," papar dia.
Foto topless penembang Diam-Diam itu muncul ke forum dunia maya terkemuka sejak Selasa, 23 November 2010. Dewi mengakui foto topless itu sebagai miliknya. Foto dilakukan saat syuting video klip di kantor bos RCM, Ahmad Dhani.