Wanna B Resmi Laporkan Afgan ke Polisi

Label Wanna B Production bersama tim kuasa hukumnya Togar M Nero, Rabu 13/06/201, resmi melaporkan penyanyi Afgan Syah Reza ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus penipuan kontrak.

Afgan mengingkari. Kita bersama-sama Wanna B melaporkan Afgan ke Polres atas tindakan pelanggaran hukum. Di mana selain dia itu malin kundang karena melakukan rangkaian kebohongan, meninggalkan kontrak dan merugikan Wanna B yang membesarkan namanya, dia juga melakukan kebohongan hingga mengakibatkan kerugian," ujar Togar di Polres.

Afgan yang dibesarkan oleh label Wanna B Production sejak 2007 dan habis kontrak pada 2009 diberikan dua opsi oleh pihak Wanna B, namun opsi tersebut tidak dilaksanakan oleh Afgan.

 Kontrak sama Afgan habis di 2009, lalu pihak label memberikan 2 opsi terhadap Afgan, buat kontrak baru atau menyanyikan 2 lagu dari Wanna B, namun tidak dilakukan oleh Afgan dengan alasan tidak cocok lagunya, terangnya.

Masih menurut Togar, yang lebih menyakitkan bagi pihak Wanna B ketika Afgan mendapatkan penghargaan SCTV Award.

"Bahkan yang menyakitkan Wanna B, di SCTV Award dia bilang, 'Terima kasih untuk Trinity', dia malin kundang sekali, persoalannya sejak berakhirrnya kontrak," tegasnya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Kesehatan