Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Yoyok Ditunda Lagi

Saksi ahli tak hadir lagi dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Surendro Prasetyo atau Yoyok, penggebuk drum grup "Padi". Akibatnya, sidang lanjutan yang seharusnya diadakan pada Senin ini (11/7/2011) ditunda lagi hingga minggu depan. 

Rabu minggu lalu (7/7/2011), mantan suami vokalis pop tenar Rossa ini juga mengalami hal serupa. "Hari ini, karena saksi ahlinya berhalangan hadir, jadinya sidang akan dilanjutkan Rabu (13/7/2011) besok," terang Herbin Dasril Siahaan, pengacara Yoyok, ketika dihubungi usai sidang, di Jakarta, Senin (11/7/2011).

Diterangkan pula oleh Herbin, sidang hanya berjalan kira-kira lima menit. "Sesudah itu, diputuskan untuk dilanjutkan pada sidang berikutnya," sambung Herbin.

Masih menurut Herbin, sidang itu ditunda lagi lantaran saksi ahli dari pihaknya urung hadir. "Dokter ahli yang diundang belum bisa hadir," terangnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Yoyok digerebek oleh Unit II Satnarkoba Bareskrim Mabes Polri di Apartemen Sudirman Park, Jakarta, 27 Februari 2011. Ketika itu polisi menyita sabu seberat 0,5 gram dan seperangkat alat isap serta menahan Yoyok. Selama ini, sidang kasus itu telah berlanjut dari mendengarkan keterangan saksi saat penangkapan Yoyok ke mendengarkan saksi ahli.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Kesehatan