Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista resmi dideportasi dari Indonesia karena melanggar aturan izin tinggal. Pelantun The Way You Look At Me itupun dilarang kembali ke Indonesia untuk sementara waktu.
Penyanyi asal Filipina itu dideportasi ke negara asalnya karena menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia dan dikenakan pasal 122 junto pasal 75 UU Keimigrasian mengenai penyalahgunaan izin tinggal dan orang asing yang tidak menaati peraturan yang berlaku. Dia masuk ke dalam daftar penangkalan dimana dirinya dilarang mengunjungi Indonesia selama 6 bulan ke depan.
"Christian masuk dalam daftar penangkalan dimana sesuai peraturan UU No. 6 tahun 2011, orang yang masuk daftar penangkalan dilarang kembali ke negara di mana ia dilakukan penangkalan selama 6 bulan ke depan dan dapat di perpanjang 6 bulan dan seterusnya," ucap humas Ditjen Imigrasi, Maryoto saat dihubungi okezone, Sabtu (28/1/2012).
Dengan begitu, Christian dipastikan tidak dapat tampil di Indonesia selama 6 bulan kedepan. Namun dirinya dapat kembali setelah menjalani masa larangan tersebut asalkan pihak sponsor yang mengontraknya dapat menjamin ia tidak melakukan pelanggaran tersebut.
"Setelah 6 bulan, dapat diizinkan kembali apabila dari pihak sponsor yang mengontraknya mau melakukan perjanjian dengan pihak imigrasi agar ia tidak melakukan pelanggaran selama di Indonesia," jelasnya.