Asmirandah Batalkan Nikah, FPI Tetap Bidik Jonas

Asmirandah Batalkan Nikah, FPI Tetap Bidik Jonas
Artis Asmirandah yang baru menikah dengan Jonas Rivanno pada 17 Oktober lalu telah mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depok. Namun, hal itu tidak membuat Front Pembela Islam (FPI) Depok melepas Jonas dari jeratan hukum yang dilaporkan mereka.

"FPI tetap menempuh jalur hukum," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri, kepada Tempo, Selasa, 26 November 2013. Menurut Idrus, gugatan Asmirandah untuk membatalkan perkawinannya itu sah-sah saja. "Walaupun dalam Islam mereka dikategorikan tidak menikah dengan alasan tetap beda agama dan hukum."

Seperti diketahui, Asmirandah telah mengajukan gugatan yang terdaftar dengan nomor 2390/PDT.G/2013/PA.dpk. Idrus mengatakan, secara hukum negara mereka telah resmi menikah karena melalui KUA yang merupakan lembaga resmi pemerintah. "Tapi secara hukum Islam pernikahan Jonas tetap tidak sah dan haram," kata dia.

Dari awal, kata Idrus, Jonas berniat pura-pura masuk Islam hanya untuk menikahi Asmirandah. "Artinya, Jonas masuk Islam hanya buat batu loncatan untuk mendapat Asmirandah," katanya.

Pernikahan Jonas dan Asmirandah ditentang keras oleh FPI Depok. FPI menuduh Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah telah masuk Islam setelah menikahi Asmirandah. Buntutnya, Jonas dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor. FPI mengantongi bukti berupa pengakuan Ketua MUI Beji, Depok yang mengislamkan Jonas. Kasusnya, kata Idrus, masuk pada pasal penghinaan dan penodaan terhadap agama. Pasalnya akan bertambah sesuai pengembangan yang dilakukan polisi.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Kesehatan