Ahmad Dhani |
"Betul, ada wartawan Global TV, Novyandi Kurniawan yang melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya tadi malam. Kita sudah terima laporannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Selasa (01/03).
Dijelaskan oleh Baharudin jika pelaporan yang dilakukan oleh wartawan Global TV karena tindakan Dhani dan anak buahnya saat meliput di depan rumah Mulan Jameela di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (28/02) lalu.
Pelaporan yang dibuat wartawan Global TV itu dilakukan karena telah terjadi tindak pidana terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya.
"Kita terima laporan. Selanjutnya perlu penelusuran dan penanganan dari visum, pengeroyokoan, baju sobek. Itu sebagai barang bukti. Nanti kita akan ada pemeriksaan. Sekarang kita merancang pemanggilan saksi rekan dari Global TV, seperti sopir, baru setelah itu Ahmad Dhani," ujar Baharudin.
Seperti diketahui, dua wartawan Global TV, Syahri Yanni dan Novyandi Kurniawan mengalami kejadian tidak menyenangkan saat meliput di kediaman Dhani. Mereka bermaksud meminta konfirmasi mengenai kabar kehamilan Mulan Jameela.