Perseteruan Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) akhirnya berujung damai. Sebelumnya, KCI menggugat Inul, yang disebut merupakan pemilik franchise rumah karaoke Inul Vizta, dengan alasan pelanggaran hak cipta. KCI menilai Inul tidak membayar royalti dengan wajar. Namun, Inul membantahnya.
Lantas, apa alasan Inul melakukan perdamaian meski di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia memenangkan perkara berdasarkan gugatan KCI tersebut?
"Sehari sebelum puasa, saya terharu sekali, karena hari ini spesial. Menjalankan ibadah, kalau bisa bersih. Kesepakatan ini benar-benar indah buat saya," ujar Inul saat ditemui oleh tabloidnova.com di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Inul pun berterima kasih lantaran sudah didamaikan oleh Santoso, pemimpin Asosiasi Pengusaha Karaoke Indonesia. "Saya sangat bangga, seneng, bisa ketemu lagi dengan beliau, yang kemarin sempet tegang," ujar Inul.
Perdamaian ini pun menghentikan proses hukum perkara itu. "Untuk urusan hukum segera kita selesaikan, mudah-mudahan enggak ada kendala, karena tujuan saya memajukan musik Indonesia," jawab Inul lagi.