Pengacara Farhat Abbas mengatakan bahwa artis musik Ahmad Dhani melakukan teror kepada mantan istrinya, artis musik Maia Estianty. Hal itu disampaikan oleh Farhat ketika dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2014) siang, berkait dengan laporan Dhani pada 3 Desember 2013 berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik.
Menurut Farhat, pernyataannya melalui akun Twitter-nya, @farhatabbaslaw, mengenai Dhani, merupakan balasannya terhadap pernyataan Dhani. "Selama ini saya selalu membalas karena ada teror, intimidasi, dari Dhani dulu," ucap Farhat.
Dalam jumpa pers di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014) malam, Dhani menanggapi wajar apa yang disampaikan oleh Farhat kepada pihak Polda Metro Jaya pada Senin siang. Dhani memberi contoh, ketika keretakan rumah tangganya dengan Maia menjadi sorotan publik, Maia melaporkan Dhani dengan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan Maia tersebut ketika itu tidak terbukti dan tidak ditindaklanjuti lagi. "Kalau dituduh meneror, wajar. Pernah dilaporkan KDRT dan kasus itu nggak terbukti, dan dikeluarkan surat pemberhentian perkara (SP3). Ini keluar lagi teror. Yang dilaporkan aja nggak terbukti, apalagi yang nggak dilaporkan," ujar Dhani.
Namun, Dhani mengaku bahwa hubungannya dengan Maia sampai saat ini masih tidak harmonis. Adu argumen masih sering terjadi lewat SMS. "Saya sama Maia masih SMS-an. Saya sering berantem di SMS, urusan apa pun, sampai sekarang. Kayak waktu Al disuruh minta maaf sama Farhat, saya marahin Maia di SMS," ungkap Dhani.