Polemik rumah tangga Ayu Azhari dengan anak-anaknya belum juga berakhir. Ketiga anaknya, Axel Gondokusumo, Sean Azad dan Sulaiman Atiq, melaporkan kakak Rahma Azhari tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin (13/1). Ayu dinilai menghalang-halangi kepergian ketiga anaknya tersebut ke Finlandia untuk bertemu ayahnya, Teemu Yusuf Ibrahim.
"Hubungan anak-anak dan Ayu semakin rumit. Awalnya, Ayu menyetujui keberangkatan anaknya, tetapi akhirnya tidak memperbolehkan," terang Dwi Ria Latifa, kuasa hukum anak-anak Ayu, saat dijumpai di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Pembatalan tersebut membuat ketiga anaknya kecewa. Apalagi, ketiganya sudah diberikan tiket keberangkatan ke Finlandia oleh ayahnya. "Awalnya saya mau memberikan tiket keberangkatan, tetapi Ayu mengatakan ketiganya sudah dibelikan tiket (oleh) ayahnya 22 Desember. Tetapi sekarang dia membatalkan. Kalau anak-anaknya berangkat ke sana, ayahnya disuruh gugat perwalian anak dulu," tukasnya.
Selain itu, paspor Atiq pun disebutkan masih ditahan Ayu. "Waktu hari pemberangkatan, paspor Atiq tidak diberikan," kata Dwi pula.
Karena sampai saat ini belum ada keputusan dan dirinya dituding melarikan anak orang, Dwi pun memberikan peralihan hak asuh kepada KPAI. "Saya meminta bantuan KPAI untuk pengasuhan anak-anak. Saya berkali-kali berkonsultasi dengan KPAI, dan hari ini saya menyerahkan hak asuh anak-anak ke KPAI," tegasnya.
Sampai saat ini, sambungnya, tiga anak Ayu tersebut tidak mau kembali ke rumah ibunya, karena trauma dengan sikap dan cara didik ibunya tersebut. "Mereka menyampaikan bahwa mereka bertiga pernah merasakan riwayat hidup di dalam penjara yang pelapornya adalah mamanya. Sean di Polres Jakarta Selatan, Axel di Polsek Taman Puring karena membawa mobil tanpa izin," ungkapnya.
"Dan Atiq, pada saat berumur 10 tahun pernah di penjara di Los Angeles Police Department (LAPD), diborgol selama 10 jam dan dibawa ke rumah sakit jiwa," tambah Dwi pula.